Tomohon, tubersmedia.com – Pemerintah Kota Tomohon dan DPRD Kota Tomohon menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di ruang sidang DPRD, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Drs. Johny Runtuwene, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K. Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., turut hadir bersama Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Polres, Kodim, BIN, anggota DPRD, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Wali Kota Caroll Senduk dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen ini mencerminkan komitmen dan sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“KUA dan PPAS bukan semata-mata dokumen administratif dan teknis penganggaran, tetapi menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap sumber daya keuangan daerah diarahkan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada tema pembangunan Kota Tomohon, yaitu “Percepatan Transformasi Pembangunan Inklusif melalui Penguatan SDM, Ekonomi Daerah, dan Ketahanan Lingkungan.” Tema ini mencerminkan komitmen untuk mempercepat pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan, pemerataan manfaat, peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, serta kelestarian lingkungan.
Wali Kota mengingatkan bahwa ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan dan struktur pendapatan masih membutuhkan dukungan transfer pemerintah pusat. Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi agenda penting melalui perbaikan kualitas pelayanan, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, pemanfaatan aset produktif, penguatan basis data wajib pajak, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Di sisi belanja, ia menekankan pentingnya selektivitas alokasi anggaran dengan memperhatikan skala prioritas, kewajiban daerah, pelayanan dasar, belanja mandatory, pembangunan infrastruktur, dan keberlanjutan program prioritas. Belanja pegawai juga harus dikelola secara cermat dan berkelanjutan sesuai kemampuan fiskal dan ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus memastikan struktur belanja daerah tetap memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya pengawasan program prioritas sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. “Kita tidak ingin anggaran hanya terserap secara administratif, tetapi harus menghasilkan output dan outcome yang terukur,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dalam menyiapkan dokumen dan mendukung proses pembahasan.
“Penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini hendaknya tidak berhenti sebagai sebuah proses formal, tetapi menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2027 secara konsisten, bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (*)
