Tomohon, tubersmedia.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon menetapkan pelaksanaan Pengucapan Syukur Kota Tomohon secara serentak pada Minggu, 13 September 2026. Ketetapan ini berdasarkan hasil rapat FKUB pada 3 Agustus 2026 dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon.
Pengucapan Syukur merupakan ekspresi iman dalam mensyukuri berkat-berkat Tuhan bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Tomohon. Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam ibadah jemaat/umat yang ditandai dengan membawa Persembahan Syukur sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Pelaksanaan Pengucapan Syukur tahun ini juga dirangkaikan dengan rasa syukur atas pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026 dan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026.
Dalam edaran yang ditandatangani Ketua FKUB Pdt. Julien Sagay-Karwur, S.Th., dan Sekretaris Pdt. Apeles Toleng, S.Th., disampaikan sejumlah imbauan.
Pengucapan Syukur dirayakan dalam kesederhanaan tanpa pesta pora, tanpa minuman keras, tidak mabuk-mabukan, dan tidak melakukan praktik perjudian.
Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan agar tercipta suasana yang kondusif, aman, dan damai.
Pemerintah kelurahan dan pimpinan umat beragama diminta bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk menyiapkan lahan parkir untuk menghindari kemacetan.
Terkait hal itu, Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., mengajak seluruh warga untuk menyambut Pengucapan Syukur dengan penuh rasa syukur dan tetap menjaga situasi kondusif.
“Saya mengajak semua warga Kota Tomohon tercinta untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta tak lupa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam menjamu para tamu yang datang,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar warga tidak larut dalam pesta pora, melainkan merayakan dengan kesederhanaan dan penuh ucapan syukur.
Edaran ini ditujukan kepada camat se-Kota Tomohon, lurah se-Kota Tomohon, serta Badan Pekerja Majelis Wilayah/Badan Pekerja Majelis Jemaat, pimpinan umat beragama dan jemaat se-Kota Tomohon.
Tembusan edaran juga disampaikan kepada Wali Kota Tomohon, Wakil Wali Kota Tomohon, dan Kapolres Tomohon.
“Semoga pengucapan syukur tahun 2026 ini menjadi momentum yang tepat untuk terus menikmati dan mensyukuri berkat Tuhan Yang Maha Esa bagi Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon,” demikian bunyi edaran tersebut. (Jud)
