BITUNG | TUBERSMEDIA.COM – Pemerintah Kota Bitung mulai memperkuat basis data pajak dan pertanahan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, salah satunya dengan mereplikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Kerja sama Antar Daerah (KAD) tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., dan Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie.
Replikasi sistem ini diarahkan untuk mengintegrasikan data objek pajak dengan informasi bidang tanah dalam basis data berbasis spasial. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran potensi perpajakan secara lebih akurat dan terpadu.
Dengan dukungan data spasial, pengelolaan objek pajak dan pertanahan dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Informasi tersebut juga dapat menjadi salah satu dasar dalam pemetaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung perencanaan pembangunan.
Bagi Pemkot Bitung, kerja sama ini menjadi bagian dari agenda transformasi digital pemerintahan. Pemanfaatan teknologi dan pertukaran inovasi antardaerah diarahkan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan data sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan Pemkot Tangerang Selatan tersebut menegaskan upaya Bitung mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis data, dengan pengelolaan pajak dan pertanahan yang lebih terintegrasi, transparan, dan mendukung optimalisasi potensi daerah. (AK)
