Manado, tubersmedia.com – Ketahanan energi Indonesia kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya kebutuhan energi, penurunan produksi minyak domestik, hingga ketidakpastian geopolitik global.
Tiga analis—Fitty Valdi Arie, Mauna Th. B. Maramis, dan Victor P. K. Lengkong—menuangkan gagasan mereka dalam sebuah analisis mengenai strategi membangun ketahanan energi dari sumber daya domestik.
Dalam analisis tersebut, ketiganya menilai bahwa persoalan energi bukan sekadar ketersediaan bahan bakar. Yang lebih penting adalah seberapa kuat Indonesia mampu memastikan pasokan energi ketika terjadi gangguan dari luar negeri. Semakin besar ketergantungan terhadap energi impor, semakin besar pula eksposur terhadap perubahan harga global, gangguan rantai pasok, dan dinamika geopolitik.
Salah satu langkah yang dinilai relevan adalah implementasi mandatori biodiesel B50 pada 2026. B50 yang menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar mulai diterapkan pemerintah pada 1 Juli 2026. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat memberikan penghematan devisa sekitar Rp157,28 triliun.
Menurut ketiga analis, angka itu menunjukkan kebijakan energi memiliki dampak lebih luas daripada sekadar persoalan bahan bakar. Ketika sebagian kebutuhan solar dapat digantikan biodiesel dari sumber daya domestik, Indonesia tidak hanya mengurangi impor, tetapi juga mempertahankan sebagian nilai ekonomi di dalam negeri.
Indonesia dinilai memiliki basis industri kelapa sawit yang besar. Pemanfaatan CPO untuk biodiesel menciptakan pasar domestik bagi produk sawit sekaligus memperpanjang rantai nilai dari sektor perkebunan menuju industri pengolahan, distribusi, transportasi, hingga berbagai jasa pendukung.
Namun, ketiganya mengingatkan bahwa membangun ketahanan energi tidak cukup hanya dengan menggantikan solar impor menggunakan biodiesel. Kebijakan tersebut membawa konsekuensi yang perlu dikelola, terutama munculnya opportunity cost karena sebagian CPO yang sebelumnya untuk ekspor dan kebutuhan domestik dialihkan ke sektor energi.
Persoalan itu semakin kompleks karena kelapa sawit tidak hanya berkaitan dengan energi, tetapi juga pangan, industri, ekspor, pendapatan petani, dan penerimaan negara. Karena itu, pengembangan B50 perlu ditempatkan dalam keseimbangan antara food, energy, dan export.
Keberhasilan B50, menurut mereka, tidak cukup diukur dari berapa banyak solar impor yang berhasil digantikan. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi dan ketahanan energi secara berkelanjutan, dengan memperhitungkan kebutuhan bahan baku, biaya distribusi, dukungan pembiayaan, serta dampaknya terhadap sektor lain.
Aspek fiskal juga menjadi bagian penting. Program biodiesel membutuhkan dukungan pembiayaan melalui dana perkebunan. Perubahan harga CPO, harga minyak dunia, volume ekspor, dan kebutuhan biodiesel dapat memengaruhi kebutuhan pembiayaan program. Karena itu, keberlanjutan B50 membutuhkan skema pembiayaan yang mampu beradaptasi terhadap dinamika pasar tanpa mengurangi kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen.
Di sisi lain, B50 membuka peluang mendorong hilirisasi sawit lebih jauh. Limbah dan residu sawit seperti empty fruit bunches, palm kernel shells, dan mesocarp fiber memiliki potensi dimanfaatkan sebagai sumber energi maupun bahan baku produk bernilai tambah. Jika dikembangkan terintegrasi, Indonesia dapat membangun ekosistem bioekonomi berbasis sawit melalui konsep integrated palm biorefinery.
Meski demikian, ketahanan energi harus menghindari munculnya ketergantungan baru. Ketergantungan terhadap minyak impor perlu dikurangi, tetapi ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu komoditas sebagai bahan baku energi juga memiliki risiko. Karena itu, B50 perlu ditempatkan sebagai bagian dari diversifikasi energi nasional, seiring pengembangan panas bumi, tenaga surya, hidro, bioenergi berbasis limbah, kendaraan listrik, serta efisiensi energi.
Diversifikasi bahan baku biodiesel juga penting. Minyak jelantah atau waste cooking oil memiliki potensi dikembangkan sebagai bahan baku energi dalam kerangka ekonomi sirkular. Semakin beragam sumber bahan baku yang dapat dimanfaatkan, semakin fleksibel sistem energi Indonesia menghadapi perubahan produksi dan harga komoditas.
Aspek keberlanjutan lingkungan tidak boleh ditempatkan sebagai persoalan sekunder. Meski biodiesel merupakan energi terbarukan, proses produksinya tetap memiliki jejak lingkungan, mulai dari budidaya sawit, penggunaan pupuk, pengolahan CPO, produksi biodiesel, hingga transportasi dan distribusi. Peningkatan pasokan bahan baku sebaiknya lebih banyak ditopang peningkatan produktivitas dan efisiensi daripada ekspansi lahan.
Pada akhirnya, tantangan B50 bukan hanya memastikan biodiesel tersedia dalam jumlah cukup. Tantangannya adalah membangun ekosistem energi yang mampu menjamin ketersediaan bahan baku, efisiensi distribusi, kualitas produk, keberlanjutan pembiayaan, serta keterlacakan rantai pasok. B50 merupakan langkah penting, tetapi bukan garis akhir.
Ketahanan energi Indonesia membutuhkan strategi lebih luas: memanfaatkan sumber daya domestik, memperkuat hilirisasi, meningkatkan produktivitas dan efisiensi, menjaga keberlanjutan lingkungan, melakukan diversifikasi sumber energi dan bahan baku, serta memperkuat tata kelola.
Dengan pendekatan tersebut, B50 tidak sekadar menjadi program substitusi solar impor, tetapi bagian dari upaya mengubah kekuatan sumber daya domestik menjadi fondasi ketahanan energi nasional. Ketahanan energi bukan hanya tentang seberapa banyak energi yang dapat diproduksi di dalam negeri, melainkan kemampuan memastikan energi tetap tersedia, terjangkau, berkelanjutan, dan tidak terlalu rentan terhadap perubahan yang terjadi di luar negeri. (***)
