TUBERSMEDIA.COM – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar Rabu (26/11/2025) di Ruang Paripurna lantai dua Gedung DPRD Sulut.

Paripurna tersebut menetapkan dua agenda strategis, yakni pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa kedua agenda tersebut merupakan fondasi penting yang menentukan arah pembangunan daerah di tahun mendatang. Menurutnya, penetapan APBD dan Propemperda bukan hanya proses administratif, tetapi bagian dari kerangka kebijakan yang memastikan pemerintah daerah bergerak efektif, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

- “Dua agenda ini adalah landasan penting bagi kita dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2026,” ujar Gubernur YSK.
Ia turut menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terbangun antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam proses pembahasan.
“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi yang terjalin,” tambahnya.

Struktur APBD Sulut 2026 Disepakati setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dengan struktur sebagai berikut:
Total Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000
Gubernur YSK mengakui bahwa ruang fiskal daerah masih menghadapi keterbatasan, namun tetap optimistis bahwa APBD 2026 mampu menjadi instrumen akseleratif dalam pembangunan.

Ia menegaskan bahwa APBD akan diarahkan untuk menopang fokus RKPD 2026 yang menitikberatkan pada, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan agrobisnis dan sektor produktif daerah, peningkatan daya tarik dan kontribusi sektor pariwisata.

Selain APBD, Paripurna juga menetapkan Propemperda Tahun 2026 sebagai pedoman pembentukan regulasi daerah sepanjang tahun berjalan. Dokumen tersebut menjadi acuan legislasi agar penyusunan produk hukum daerah lebih terencana, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Utara dalam mengawal Propemperda 2026, membahas setiap rancangan peraturan daerah, serta menyempurnakannya melalui kajian yang komprehensif,” tegas Gubernur.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dalam menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
Gubernur YSK menutup sambutan dengan ajakan kolaboratif antara eksekutif, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya agar pembangunan daerah berjalan terarah dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menuntaskan prioritas pembangunan 2026 dan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
