Tubersmedia.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Kepolisian Resor (Polres) Tomohon mengamankan JM alias Jemmy (41) usai membuat keributan, di Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Senin (23/2/2021), sekira pukul 22.15 Wita.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot., S.I.K., M.H melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung mengatakan, setalah mendapat informasi dari warga Tim Totosik langsung bergerak ke lokasi Tempat Kejadian Perkara.
“Kami saat mendapat laporan langsung bergerak dan mendatangi (TKP),” ungkap Katim Watung.
Selanjutnya, sesampai di TKP pihaknya melakukan pulbaket penyebab keributan. Dan dari keterangan tersangka, keributan terjadi akibat adu mulut antara Jemmy dengan sang istri.
Menurut keterangan Jemmy, awalnya istrinya merasa cemburu dan curiga Chattingan atau obrolan di handphone tersangka dengan seorang perempuan yang tidak diketahui oleh istrinya,” terangnya.
Jemmy ungkapkan itu titik awal permasalahan yang menyebabkan terjadinya adu mulut antara dirinya dan istrinya. Dan berujung pada perusakan rumah yang dilakukannya.
“Saat itulah terjadi adu mulut antara keduanya. Jemmy yang merasa emosi selanjutnya melakukan pengrusakan di kamar mandi,” ungkap Watung.
Watung menuturkan, itikad baik yang diperlihatkan Tim Totosik dengan melakukan mediasi terhadap tersangka dan istrinya, yang menurutnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, malah direspon kasar oleh Jemmy yang dalam keadaan mabuk minuman keras.
“Usai mendengarkan penjelasan kami melakukan mediasi. Tapi sayangnya Jemmy yang sudah dalam keadaan mabuk menunjukan sikap tidak kooperatif serta terus mengeluarkan kata-kata makian dan berbicara dengan nada-nada yang keras terhadap kami,” Tutup Katim.
Sementara ini Jemmy sudah di amankan di Polsek Tomohon Utara.
(Stenly Pondaag)