Bitung-Tubersmedia.com
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar Kota Bitung, Rony Boham, akhirnya buka suara terkait kebijakan demosi sejumlah Kepala Bidang (Kabid) yang dipicu temuan kebocoran keuangan perusahaan.
Saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di kantor Perumda Pasar (Rabu 6/5/26) Rony Boham menegaskan, keputusan demosi yang diambil manajemen bukan tanpa alasan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit Inspektorat yang menemukan indikasi kebocoran anggaran hingga sekitar Rp1,2 miliar.
Menurutnya, temuan audit periode Januari hingga Juni 2025 menjadi dasar kuat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.
“Demosi ini bagian dari pembenahan internal. Kami tidak bisa mengabaikan temuan yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan,” ujar Rony.
Ia menjelaskan, sebelum keputusan demosi diambil, manajemen telah melalui tahapan pembinaan, termasuk pemberian teguran tertulis kepada pejabat terkait. Namun, karena persoalan dinilai serius, langkah tegas akhirnya ditempuh.
Rony juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan.
Selain demosi, manajemen tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran yang kuat dalam kasus tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum perbaikan internal di Perumda Pasar Kota Bitung serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan daerah.
(AK)
