Pemprov Sulut Janji Tindaklanjuti Aspirasi Serikat Buruh ke Tingkat Gubernur
TUBERSMEDIA.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara menggelar pertemuan serap aspirasi dengan Konfederasi serta Federasi Serikat Buruh dan Pekerja se-Sulawesi Utara, Rabu (10/9/2025). Acara ini berlangsung di Aula Disnakertrans Sulut dengan dihadiri jajaran pengurus serikat, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, hingga bendahara.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting di bidang ketenagakerjaan, antara lain persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP), praktik outsourcing, serta keterlibatan organisasi buruh dalam proses pengambilan keputusan terkait ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rahel Rotinsulu, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan.
“Kami merespon dengan baik semua pertanyaan dan masukan. Nantinya seluruh aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah provinsi sebagai tindak lanjut dari tuntutan demo sebelumnya,” ujar Rotinsulu.
Selain Disnaker, forum ini juga dihadiri perwakilan Polda Sulut. AKP Agus Sumandik, Kanit Tipidter yang mewakili Kapolda Sulut, mengumumkan bahwa Desk Ketenagakerjaan akan resmi diluncurkan pada Kamis (11/9/2025). Desk ini diharapkan menjadi wadah cepat tanggap untuk menangani persoalan buruh dan pekerja di Sulawesi Utara.
“Secara teknis akan dijelaskan saat launching besok, namun intinya desk ini adalah langkah konkret Polda Sulut dalam mendukung program Gubernur untuk merespon cepat isu-isu ketenagakerjaan,” kata Agus.
Para perwakilan serikat buruh menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemprov dan Polda Sulut. Mereka berharap Dinas Tenaga Kerja lebih proaktif dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan mempercepat sinkronisasi dengan program pemerintah.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan Kapolda yang cepat merespon kebutuhan masyarakat, khususnya pekerja dan buruh. Harapan kami, Disnaker juga bisa lebih gercep seperti langkah yang diambil pemerintah,” ungkap salah satu perwakilan buruh.
Melalui forum ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan buruh dan pekerja. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan di Polda Sulut juga diharapkan menjadi jembatan solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan para pekerja di lapangan.
