BGN Gelar Klarifikasi Kesiapan Mitra, Targetkan 30.000 SPPG Rampung Desember 2025
TUBERSMEDIA.COM, Manado — Badan Gizi Nasional (BGN) terus memacu program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Klarifikasi Kesiapan Mitra yang digelar di Ballroom Aryaduta Hotel, Manado, Jumat (12/9).
Acara dihadiri 584 mitra dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Sulutenggo), yang telah mendapatkan persetujuan titik lokasi pembangunan SPPG.
Direktur Manajemen Risiko BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, SIK., MM, memaparkan arah kebijakan serta regulasi terbaru. Ia menegaskan bahwa SPPG bukan sekadar dapur penyedia makanan, melainkan juga pusat interaksi antara BGN, masyarakat, dan pihak penyedia bahan baku.
“Presiden RI menargetkan percepatan pembangunan 30.000 SPPG di wilayah aglomerasi dan 3T. Hingga 11 September 2025, sudah berdiri 7.500 SPPG, dan pada Desember tahun ini target 30.000 SPPG harus tercapai,” jelas Rufriyanto.
Dalam forum tersebut, BGN menyampaikan beberapa perubahan teknis:
Hari operasional SPPG ditambah dari 20 hari menjadi 24 hari.
Anggaran sewa kendaraan yang sebelumnya Rp2.000 per porsi kini dialihkan ke komponen Rp3.000 operasional.
Seluruh SPPG akan diaudit nasional pada akhir tahun sebagai bentuk pengawasan dan transparansi.
Selain itu, BGN juga membuka layanan pengaduan rollback melalui nomor khusus 0882-9380-0268 dan 0882-9380-0376 yang beroperasi Senin–Jumat, pukul 09.00–21.00 WIB.
Pada Sesi diskusi menghasilkan sejumlah masukan penting. Antara lain:
Sengketa titik lokasi (Mitra Gorontalo) → diarahkan konsultasi langsung ke Direktorat.
Bahan baku & juknis (Mitra Sulteng) → pemesanan dapat dilakukan oleh KSPPG atau yayasan dengan persetujuan; juknis baru berlaku Oktober 2025.
SK No. 63 terkait fix cost (Mitra Gorontalo) → masih menunggu konsolidasi dengan PPK.
Satu dapur dua yayasan → ditegaskan tidak diperbolehkan.
Skema program 3T → menggunakan mekanisme sewa in advance dengan jaminan dari BGN.
Zonasi 6 km perbatasan → lintas kecamatan diperbolehkan, lintas kabupaten/kota tidak.
Menutup kegiatan, Rufriyanto menegaskan bahwa BGN tidak pernah meminta biaya kepada mitra terkait pembangunan SPPG.
“BGN bekerja berdasarkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Kami berharap seluruh mitra tetap fokus mendukung percepatan target pembangunan 30.000 SPPG demi pemenuhan gizi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
