TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bakal menghadapi tantangan berat pada tahun anggaran 2026 menyusul kebijakan fiskal nasional yang memangkas dana transfer dari pemerintah pusat secara signifikan.
Dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Gubernur Yulius Selvanus SE, terungkap bahwa dana transfer ke Kota Tomohon tahun depan berkurang sekitar Rp175 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemangkasan tersebut mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta beberapa pos penerimaan lainnya. Berdasarkan data, Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Tomohon tahun 2025 tercatat sebesar Rp599,7 miliar, sementara pada tahun 2026 turun menjadi Rp424,4 miliar.
Kondisi ini mendorong Pemkot Tomohon untuk segera menyusun langkah strategis agar pemangkasan anggaran tidak berdampak pada kinerja pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH melalui Wakil Wali Kota Sendy Rumajar SE MIKom menegaskan bahwa pemerintah daerah harus realistis dan adaptif dalam menghadapi kebijakan fiskal nasional tersebut.
“Pengurangan fiskal ini adalah konsekuensi yang tidak bisa dihindari. Namun kami optimistis pelayanan publik tidak akan terganggu. Pemerintah sedang menyiapkan strategi untuk mengantisipasi dampak kebijakan ini,” ujar Rumajar, Kamis (9/10/2025).
Menurut Rumajar, salah satu langkah utama yang akan ditempuh adalah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjajaki peluang kerja sama dengan pihak swasta maupun pemerintah pusat.
“Kami akan mencari potensi baru yang bisa menghasilkan pendapatan bagi daerah, termasuk peluang sponsorship untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor unggulan lainnya,” jelasnya.
Rumajar juga menekankan pentingnya efisiensi program kerja di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia meminta agar rencana kegiatan tahun depan benar-benar difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi yang belum mendesak sebaiknya ditunda. Fokus pada program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat seperti pemberdayaan UMKM, peningkatan kompetensi, dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Selain efisiensi, Pemkot juga akan melakukan pemetaan ulang potensi pajak daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang dikemas secara persuasif agar tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemangkasan dana transfer ini tidak hanya terjadi di Tomohon atau Sulawesi Utara, tetapi juga dialami oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional tahun 2026. (***)
