TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., serta didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pengajuan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, kepala daerah wajib menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD, untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama DPRD.
“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar prasyarat administrasi, melainkan instrumen strategis dan filosofis yang memandu gerak pembangunan di tahun mendatang,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa arah pembangunan tahun 2026 mengusung tema:
“Memperkuat transformasi tata kelola, SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan, dan ekonomi yang berkelanjutan.”
Kebijakan pengelolaan pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan PAD melalui langkah-langkah berikut: Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Evaluasi perda terkait pendapatan. Penguatan kemitraan BUMD dan lembaga keuangan.
Peningkatan pelayanan dan perlindungan masyarakat.
Akurasi data sumber daya alam demi pembagian dana perimbangan.
Pemerintah juga menerapkan sistem digitalisasi pajak dan retribusi, peningkatan basis data wajib pajak, serta penegakan kepatuhan.
Sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa menjadi fokus dalam pengembangan sumber PAD baru, sejalan dengan status Tomohon sebagai kota destinasi unggulan di Sulawesi Utara.
Kebijakan belanja daerah tahun 2026 diarahkan pada: Efisiensi dan efektivitas belanja prioritas. Pengendalian belanja operasional.Belanja berbasis kinerja (value for money). Sinkronisasi program nasional–provinsi. Monitoring dan evaluasi terstruktur.
Sementara itu, pembiayaan daerah dikelola secara hat-hati, produktif, dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan. Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD Kota Tomohon Tahun 2026 yang: Respon terhadap dinamika ekonomi.
Menjawab tantangan pembangunan.
Menjaga daya beli masyarakat.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Memberikan manfaat menyeluruh bagi masyarakat Kota Tomohon.
Dalam rapat tersebut hadir pula:
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E. Korwil BIN Tomohon, Alfons Sumengge, S.S.T.P. Perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Perwakilan Polres Tomohon (***)
