TUBERSMEDIA.COM— DPRD Sulut Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Strategis, Golkar Sampaikan 10 Catatan untuk Pemerintah Provinsi.
Gedung DPRD Sulawesi Utara kembali menjadi pusat perhatian publik pada Senin (24/11/2025), saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut resmi digelar dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Agenda ini mencakup pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Perubahan Nama BUMD PT Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT Membangun Sulut Maju (Mesma).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, yang duduk berdampingan dengan tiga pimpinan dewan lainnya: Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Suasana paripurna berlangsung tertib, formal, namun sarat dinamika diskusi, terutama ketika memasuki sesi penyampaian pemandangan umum fraksi.
Dalam agenda penyampaian, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta kerangka fiskal daerah yang dituangkan lewat APBD Sulut Tahun Anggaran 2026. Penjelasan juga mencakup urgensi perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah untuk menyesuaikan kebutuhan fiskal serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, perubahan nama BUMD PT Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT Membangun Sulut Maju (Mesma) dipaparkan sebagai upaya menghadirkan citra korporasi baru, sekaligus menegaskan orientasi pengembangan bisnis dan perbaikan tata kelola BUMD tersebut ke depan.
Dalam pemandangan umum fraksi, perhatian publik tertuju pada penyampaian Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Raski Mokodompit, yang menyoroti secara khusus rencana perubahan nama BUMD PT MSH menjadi PT Mesma.
“Perubahan nama bukan sekadar mengganti identitas, melainkan menyangkut transparansi, arah bisnis, dan akuntabilitas publik. Karena itu, setiap perubahan harus berdampak nyata pada kinerja BUMD tersebut,” ujar Mokodompit dalam paripurna.
Lebih jauh, Fraksi Golkar menyampaikan sepuluh catatan penting yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan finalisasi Ranperda. Meski tidak dibacakan secara rinci, catatan tersebut mencakup:
Penguatan tata kelola dan audit kinerja BUMD
Penegasan arah investasi pada proyek prioritas daerah
Kejelasan sasaran fiskal dalam APBD 2026
Optimalisasi pendapatan pajak dan retribusi
Perlindungan terhadap pelayanan publik dan kepentingan masyarakat
Fraksi Golkar juga menekankan bahwa perubahan nama BUMD hanya akan efektif jika diikuti perbaikan fundamental dalam manajemen, rencana bisnis, dan pencapaian target kinerja yang lebih terukur.
Rapat Paripurna ditutup dengan penegasan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada tingkat komisi maupun Badan Anggaran. Dengan tiga Ranperda strategis di meja pembahasan, DPRD dan Pemprov Sulut diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang adaptif dan berpihak pada pembangunan daerah.
