Tomohon, tubersmedia.com – Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tomohon menandatangani komitmen dan kesepakatan bersama di Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi PKK dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, jajaran pimpinan perangkat daerah, serta pengurus TP PKK Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyebut gerakan PKK memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017. Ia menegaskan bahwa keluarga sebagai unit terkecil masyarakat menjadi fondasi utama pembangunan.
“PKK dinilai sangat membantu pemerintah dalam memberdayakan perempuan di masyarakat karena Keluarga dianggap sebagai unit terkecil masyarakat yang menjadi fondasi utama; jika keluarga baik, maka masyarakat juga akan baik,” ujar Caroll Senduk.
Kesepakatan ini diharapkan mendorong seluruh dinas di lingkungan Pemkot Tomohon untuk terus berkolaborasi dengan PKK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt Kepala Dinas P3AD Kota Tomohon yang juga Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon menekankan pentingnya menjaga konsistensi dukungan pemerintah terhadap program kesejahteraan keluarga meskipun secara administratif berbeda dengan komitmen pihak eksternal.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kesepakatan ini. Ia mengungkapkan bahwa inisiatif tersebut terinspirasi dari langkah serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
“Tujuannya agar program PKK memiliki landasan kerja sama yang lebih formal dan terarah dengan dinas-dinas terkait,” jelasnya.

Adapun dinas-dinas yang terlibat dalam sinergi ini meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor untuk kesejahteraan keluarga di Kota Tomohon. (jud)
