Manado, tubersmedia.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menandai keberhasilan Sulut mempertahankan predikat tersebut selama 12 kali berturut-turut sejak tahun 2018.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut yang dipimpin oleh Ketua DPRD, dr. Fransiscus A. Silangen, pada Selasa (2/6/2026).
Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady, SH.
Dalam sambutannya, Akhmad Anang Hernady menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada regulasi, dan efektivitas pengendalian internal.
Meski demikian, BPK masih memberikan beberapa catatan perbaikan.
“Permasalahan tersebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan,” ujar Akhmad Anang Hernady di hadapan anggota dewan dan jajaran eksekutif.
Atas nama pimpinan BPK, Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas sinergi dan dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK.
Akhmad Anang Hernady juga mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah menjalankan mandat pemeriksaan dengan baik dengan tetap mempertahankan nilai-nilai dasar BPK yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sulut atas pemeriksaan yang independen, profesional, dan objektif.
Ia menegaskan bahwa opini WTP ini bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, melainkan sebuah tanggung jawab besar.
”Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pernah menegaskan bahwa ‘Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain-main dengan uang rakyat’. Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Opini WTP yang kita peroleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas,” tegas Gubernur Yulius.
Gubernur juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak mengabaikan catatan-catatan yang ada.
“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tambahnya.
Berdasarkan laporan keuangan TA 2025, Pemprov Sulut mencatatkan kinerja fiskal yang sehat. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun (96,38 persen dari target), sementara realisasi belanja daerah berada di angka Rp3,32 triliun (91,36 persen), dengan menyisakan SiLPA sebesar Rp177,13 miIiar.
Selain itu, total aset daerah juga mengalami kenaikan dari Rp10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada tahun 2025. Di saat yang sama, total kewajiban (utang) daerah berhasil ditekan secara signifikan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849,77 miliar, atau berkurang sekitar Rp414 miliar.
Selain prestasi keuangan, Sulut juga mencatatkan diri sebagai provinsi pertama yang memiliki Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta meraih penghargaan terbaik dalam penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting di regional Sulawesi.
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, menyampaikan apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang profesional.
Ia juga menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi bahwa sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Sulut kini memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP, M.Si, Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo, unsur Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (Jud)
