BITUNG | TUBERSMEDIA.COM. Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD Kota Bitung mulai membahas arah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut diawali dengan Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (25/8/2026).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Bitung itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bitung dari Partai Gerindra, Ronald Gunawan Kansil, SH. Hadir dalam agenda tersebut Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, bersama jajaran DPRD dan pejabat Pemerintah Kota Bitung.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Hengky Honandar menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS disusun dengan mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta menyesuaikan perubahan RKPD Kota Bitung 2026. Proses penyusunan juga memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Kemendagri untuk memastikan tahapan penganggaran berjalan sesuai regulasi.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp689,611 miliar pada APBD induk 2026 menjadi Rp723,588 miliar. Artinya, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp33,977 miliar.
Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp674,097 miliar menjadi Rp714,557 miliar atau bertambah sekitar Rp40,460 miliar. Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp25,585 miliar menjadi Rp32,068 miliar, atau bertambah Rp6,482 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp41,099 miliar.
Di tengah pembahasan perubahan struktur anggaran tersebut, Hengky juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam proses pembahasan. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung lebih disiplin dan serius mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurutnya, koordinasi dan kedisiplinan dalam setiap tahapan diperlukan agar pembahasan perubahan anggaran tidak kembali mengalami keterlambatan. Setelah rancangan perubahan KUA-PPAS diserahkan, DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan bersama TAPD.
“Setelah menerima rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut, selanjutnya DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama TAPD secepatnya,” tegas Ronald Gunawan Kansil, yang akrab disapa Onal.
Pembahasan perubahan APBD 2026 selanjutnya diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bitung. Perubahan anggaran tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi mampu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bitung.(AK)
