Manado, tubersmedia.com – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menyampaikan Penjelasan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 sekaligus Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dengan dua agenda strategis ini dilaksanakan di tengah suasana menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur menjelaskan, Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2027 yang disepakati 14 Agustus 2026. Penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dengan menerapkan tiga pilar tata kelola fiskal, yakni kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif.
Skema postur RAPBD 2027 mencakup Pendapatan Daerah Rp3.242.800.386.069, Belanja Daerah Rp3.043.414.584.637, Penerimaan Pembiayaan Rp41.237.530.000, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp240.623.331.432.
Gubernur mencatat, postur tersebut masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen Dana Transfer ke Daerah karena alokasi definitif dari pemerintah pusat belum ditetapkan final. Jika TKD telah diterbitkan, penyesuaian akan dilakukan secara transparan dengan tetap menjaga konsistensi terhadap delapan Prioritas Pembangunan Daerah dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Kita memang sedang menjaga ruang fiskal, tetapi Pemprov Sulawesi Utara berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Gubernur.
Untuk menjaga pembangunan berkelanjutan, Pemprov Sulut menerapkan langkah strategis berupa penguatan kemandirian fiskal melalui akselerasi PAD, penajaman sinergi APBN dengan pemerintah pusat, serta pengembangan creative financing melalui kerja sama KPBU, CSR BUMN, dan sektor swasta. Disiplin fiskal juga diterapkan dalam memperhitungkan pembayaran cicilan utang kepada PT SMI.
Pada agenda kedua, Gubernur menyampaikan tanggapan atas Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Ia mengawali dengan kabar gembira bahwa Pemprov Sulut dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi dengan predikat Terbaik 1 Kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan. Atas prestasi itu, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal Rp2 miliar yang pemanfaatannya akan mempedomani juknis kementerian terkait.
Gubernur menegaskan, Perubahan APBD 2026 merupakan wujud keselarasan dan akselerasi pembangunan berkelanjutan.
Alokasi anggaran difokuskan pada program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak termasuk solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi anggaran pada kegiatan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pengambilan Keputusan pada hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara. Oleh karena itu, mari kita kawal implementasinya dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas, dan rasa tanggung jawab penuh,” tegasnya.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH; Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD; para Wakil Ketua dan Anggota DPRD; Forkopimda; Sekda Tahlis Gallang, SIP, MM; pejabat pimpinan tinggi pratama; direksi PT Bank SulutGo; General Manager PT PLN Suluttenggo; Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulut; Tim Khusus Gubernur Percepatan PSN; direksi Perumda Pembangunan Sulut; direksi dan dewan komisaris PT PPSU serta PT Membangun Sulut Maju; Ketua Dekopinwil Sulut; pimpinan instansi vertikal; tenaga ahli fraksi DPRD; para Ketua BEM perguruan tinggi; dan insan pers. (Jud)
