Manado, tubersmedia.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/9/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut ini dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD, Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi serta kerja keras selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan titik pijak dalam penyesuaian instrumen anggaran daerah. Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka-angka rupiah, melainkan wujud nyata adaptasi strategi pembangunan kita dalam menjawab tantangan perekonomian global maupun nasional,” ujar Gubernur.
Orang nomor satu di Sulut itu menegaskan tiga komitmen utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap hasil kesepakatan tersebut.
Pertama, menjaga kedisiplinan anggaran dengan mengarahkan program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan penurunan stunting.
Kedua, memastikan alokasi sumber daya finansial daerah dimanfaatkan secara optimal tanpa pemborosan dan menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, UMKM, pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah.
Ketiga, memegang teguh prinsip good governance dan clean government dengan menjunjung tinggi asas akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada seluruh Alat Kelengkapan DPRD, mulai dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Badan Kehormatan. Menurutnya, kinerja yang diperlihatkan selama Masa Persidangan Ketiga mencerminkan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang berjalan sangat efektif.
Terkait Laporan Pelaksanaan Reses, Gubernur menegaskan hasil reses dari seluruh Daerah Pemilihan se-Sulawesi Utara akan diselaraskan dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan penyaluran aspirasi rakyat ini sebagai kompas dalam menetapkan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh penjuru wilayah Sulawesi Utara,” tegasnya.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Gubernur menyebut agenda penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, serta pengawalan Program Strategis Nasional (PSN) dan prioritas daerah membutuhkan fokus dan komitmen yang semakin solid.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen, para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya. (*)
