Tomohon, tubersmedia.com – Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Jhonny Runtuwene, D.E.A., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.
Dalam tanggapannya, Wawali Sendy menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pemandangan umum. Ia menegaskan catatan tersebut merupakan masukan konstruktif bagi pelaksanaan pembangunan dan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi bukan sekadar bagian dari mekanisme persidangan, tetapi merupakan proses dialog demokratis yang memberikan nilai tambah bagi penyempurnaan dokumen anggaran daerah,” ujar Wawali Sendy.
Pemerintah Kota Tomohon, lanjutnya, memberikan perhatian penuh terhadap setiap catatan terkait arah pendapatan, prioritas belanja, efektivitas program, maupun ketepatan sasaran pembangunan. Semua pandangan itu menjadi landasan memperbaiki struktur APBD 2027 agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah sependapat bahwa APBD merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2027 ke dalam program yang mendukung peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta pembangunan sosial dan lingkungan berkelanjutan.
Pemerintah juga menyambut baik usulan penguatan PAD melalui pemutakhiran data, digitalisasi, intensifikasi, ekstensifikasi, dan penguatan pengawasan. Usulan pembentukan badan khusus pengelolaan pendapatan daerah akan dikaji sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan.
Terkait efisiensi belanja, pemerintah terbuka melakukan pencermatan bersama TAPD dan Banggar. Pengalokasian hibah dan bantuan sosial akan dilakukan selektif, tepat sasaran, transparan, dan berdasar hukum. Usulan bantuan mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 bidang tertentu yang mendukung potensi Kota Tomohon akan dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan kriteria penerima.
Menghadapi dampak El Niño, pemerintah akan memetakan berdasarkan kelurahan dan komoditas sebagai dasar intervensi dan anggaran. Dukungan irigasi dan sarana pertanian akan diselaraskan dengan kebutuhan lahan dan musim tanam. Pemantauan produksi, pasokan, harga, dan perkiraan panen dilakukan untuk menjaga keterjangkauan pangan sekaligus memulihkan pendapatan petani.
Di sektor air minum dan sanitasi, pemerintah menegaskan kontinuitas pelayanan air minum menjadi perhatian utama. Anggaran akan memperhatikan sumber dan kapasitas air, lokasi pekerjaan, cakupan rumah tangga, serta operasi dan pemeliharaan.
Terkait kebakaran TPA Taratara, pemerintah akan mengevaluasi kesiapan operasional, memperkuat pencegahan, perlindungan petugas, dan memastikan kesinambungan pengangkutan sampah.
Untuk perlindungan sosial dan jaminan kesehatan, pembaruan data masyarakat terdampak penurunan pendapatan akan dilakukan berkala melalui kelurahan.
Saat ini sudah terakomodasi 28.500 jiwa dalam pengelolaan jaminan kesehatan, dan pemerintah akan memastikan kejelasan cakupan penerima serta kesinambungan pelayanan, termasuk koordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Di bidang pendidikan, perencanaan dan penganggaran akan didasarkan pada data terbaru setiap sekolah, termasuk kemampuan literasi dan numerasi.
Terkait perbedaan penyajian anggaran pada Lampiran II dan Lampiran VIII, pemerintah menjelaskan hal itu bersumber dari SIPD dengan cara penyajian berbeda, sehingga dapat menyebabkan perbedaan pembacaan alokasi.
Pemerintah juga mendukung pelatihan kerja yang disesuaikan kebutuhan dunia usaha, Program Makan Bergizi Gratis sesuai kewenangan, serta pendampingan UMKM termasuk fasilitasi sertifikasi halal. Di sektor pariwisata, promosi akan diselaraskan dengan kesiapan dan keamanan destinasi.
Menanggapi Fraksi Partai Golongan Karya, pemerintah sependapat bahwa pendapatan transfer harus dikelola cermat dengan memperhatikan kepastian alokasi, persyaratan, dan waktu penerimaan.
Target PAD akan dioptimalkan secara realistis. Rencana kas akan disusun dengan proyeksi penerimaan dan kebutuhan belanja berkala, terutama awal tahun, serta langkah penyesuaian jika terjadi penurunan penerimaan. Revitalisasi Pasar Beriman akan dipastikan memberi manfaat nyata bagi pedagang dan perekonomian daerah, dengan penyelarasan lampiran, tahapan, dan kesiapan lahan.
Terhadap Fraksi Partai Gerindra, pemerintah mengapresiasi perhatian pada peningkatan PAD dan sependapat bahwa hal itu memperkuat kapasitas fiskal. Efisiensi belanja rutin merupakan komitmen merasionalisasi belanja kurang produktif, dan anggaran yang dihemat dialihkan untuk program prioritas serta belanja berdampak berganda. Peningkatan belanja modal diarahkan pada infrastruktur dan sarana pelayanan publik, dengan kebijakan pembiayaan yang hati-hati dan terukur.
Pemerintah juga menerima masukan memperluas ruang fiskal melalui sinergi dengan pemerintah pusat, serta menegaskan alokasi belanja modal diprioritaskan untuk jalan, irigasi, kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, dan air bersih.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan para anggota dewan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah ini ke tahap selanjutnya. Kami berharap pembahasan berjalan konstruktif dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat serta bermanfaat bagi kemajuan Kota Tomohon,” tutup Wawali Sendy.
Hadir dalam rapat paripurna seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, S.Sos., mewakili Kapolres Tomohon, Batibung Tomohon Serma Alwisius Susanto mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kasi Datun Kejari Tomohon Agung Nugroho, S.H., mewakili Kajari Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta insan pers. (***)
