BITUNG | TUBERSMEDIA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memusnahkan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Selasa (22/9/2026).
Pemusnahan berlangsung di Lapangan Kejari Bitung dengan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah aparat penegak hukum di Kota Bitung.
Kepala Kejari Bitung Erwin Widahantono, SH, MH, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses penegakan hukum sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kejaksaan kepada publik,” ujar Erwin.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara, antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana. Dari perkara narkotika, terdapat satu paket sabu dengan berat bersih 0,16 gram serta 30 paket sabu dengan berat bersih 3,57 gram.
Erwin menegaskan barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan telah ditetapkan untuk dimusnahkan harus benar-benar dimusnahkan agar tidak kembali disalahgunakan.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan Kota Bitung,” tegasnya.
Selain perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berkaitan dengan perkara kesehatan, penganiayaan, senjata api atau benda tajam, perlindungan anak, pencurian, konservasi sumber daya alam hingga pembunuhan.
Menurut Erwin, upaya penegakan hukum membutuhkan dukungan dan sinergi lintas lembaga. Karena itu, Kejari Bitung mengapresiasi kerja sama Pengadilan Negeri Bitung, Polres Bitung, BNN Kota Bitung, Kodim 1310 Bitung, Lapas Bitung, Pemerintah Kota Bitung serta insan pers.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari sinergi kuat seluruh aparat penegak hukum dan Forkopimda Kota Bitung,” katanya.
Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendorong terwujudnya Kota Bitung yang aman, kondusif dan taat hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bitung Cita Safitri, SH, MH, Asisten I Pemkot Bitung Korsman FT Dandel, S.Sos., MAP., Wakapolres Bitung Kompol Bartolemus Junok Dambe, SH, Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, SH, MH, Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Hendri Yadi, A.Md.IP., SH, perwakilan Kodim 1310 Bitung serta jajaran Kejari Bitung. (AK)
