TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan kepada Partai Politik se-Kota Tomohon yang digelar di Syalom Convention Center, Kelurahan Tumatangtang, Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya peran partai politik dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ia menyebut partai politik bukan hanya sebagai saluran partisipasi politik masyarakat, tetapi juga sebagai pilar dalam mengintegrasikan individu maupun kelompok ke dalam sistem politik nasional.
“Partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam mempersiapkan kader calon pemimpin bangsa, memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi masyarakat, serta menjadi motor penggerak demokrasi di berbagai tingkatan,” ujar Wali Kota.
Terkait bantuan keuangan, Pemerintah Kota Tomohon secara konsisten memberikan hibah kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Tomohon, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk tahun 2025, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 199 Tahun 2024, tercatat tiga partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tomohon dan berhak menerima bantuan keuangan, yakni:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 15 kursi.
Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 7 kursi,
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan 3 kursi.
Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Ia berharap setiap partai penerima bantuan dapat menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara tepat dan sesuai aturan.
“Pelaporan dari partai politik selama ini sudah cukup baik, namun saya mengajak agar lebih ditingkatkan lagi, terlebih dalam merespons permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) Kota Tomohon Stenly Mokorimban, S.H., serta perwakilan dari PDIP, Golkar, dan Gerindra Kota Tomohon. (***)
