TOMOHON, TUBETSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon terkait penyampaian penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda rapat juga membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum tersebut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K., yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Dalam penjelasannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 yang telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan disepakati pada 8 Agustus 2025.
“Perubahan APBD diarahkan sesuai perkembangan keuangan nasional, prioritas pembangunan melalui perubahan RKPD, serta memperhatikan dinamika ekonomi daerah. Penyesuaian dilakukan pada asumsi kerangka ekonomi makro, penggunaan SILPA, indikator kinerja, target, hingga pagu kegiatan. Selain itu, dilakukan sinkronisasi program daerah dengan program nasional serta fokus pada belanja prioritas untuk mendukung visi-misi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam RPJMD 2025–2029,” jelas Wali Kota.
Ia menambahkan, APBD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon melalui pengalokasian anggaran ke sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pariwisata. Pemerintah berharap belanja daerah mampu menciptakan multiplier effect berupa peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal.
Adapun postur perubahan APBD Kota Tomohon 2025 disampaikan sebagai berikut:
Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp672.215.209.654.
Belanja Daerah dialokasikan Rp660.896.969.593,21.
Terdapat surplus sebesar Rp11.318.240.060,79 pada komponen pembiayaan netto.
“Dengan penjelasan ini, kami berharap pembahasan dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Semoga semangat kekeluargaan dan kebersamaan tetap menjadi dasar dalam proses pembahasan,” pungkas Wali Kota.
Rapat turut dihadiri Koordinator Wilayah BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.STP., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (***)
