Gubernur YSK dan Menteri ESDM Sepakati Percepatan Akses Listrik dan Penataan Tambang Rakyat di Sulut - foto:ist
Gubernur YSK dan Menteri ESDM Sepakati Percepatan Akses Listrik dan Penataan Tambang Rakyat di Sulut
TUBERSMEDIA.COM – Langkah nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menuju pemerataan energi dan pengelolaan sumber daya alam berkeadilan kembali diperlihatkan. (4/11) 2025
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya di Langowan dalam program “Merdeka dari Kegelapan.”
Pertemuan ini memusatkan perhatian pada dua agenda strategis: perluasan akses penerangan listrik di wilayah kepulauan Sulut dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR/IPR) yang pro rakyat.
Gubernur YSK memaparkan bahwa hingga kini, sejumlah pulau di Sulawesi Utara masih bergantung pada suplai listrik terbatas—hanya 6 hingga 12 jam per hari.
“Pemerintah pusat bersama Pemprov Sulut berkomitmen agar masyarakat kepulauan dapat menikmati listrik 24 jam penuh. Target kita, seluruh wilayah beroperasi penuh pada tahun 2026,” ujar YSK usai pertemuan.
Dalam waktu dekat, tiga pulau di wilayah kepulauan Sulut akan menjadi prioritas untuk menikmati penerangan listrik 24 jam.
Langkah ini menjadi bagian dari visi nasional “Indonesia Merdeka dari Kegelapan,” arahan langsung Presiden Republik Indonesia untuk memastikan tidak ada lagi daerah tertinggal dalam hal akses energi.
Selain isu energi, pembahasan juga mengerucut pada sektor pertambangan rakyat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, guna memperjelas tata kelola dan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Gubernur YSK menegaskan, Sulawesi Utara siap menerapkan konsep “WPR Pro Rakyat.”
“Kita ingin setiap penambang lokal bekerja dengan legalitas dan perlindungan hukum. WPR harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk sejahtera tanpa mengorbankan lingkungan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemprov akan memperjuangkan agar WPR tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan sistem pengelolaan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Presiden RI menegaskan bahwa energi dan sumber daya alam harus menjadi jalan bagi kesejahteraan rakyat.
Harapan besar itu diterjemahkan dalam tiga prinsip, masyarakat harus sejahtera di tanahnya sendiri, merdeka mengelola potensi alam secara bijak, dan tidak ada lagi wilayah tertinggal dalam penerangan dan ekonomi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Sulut kini menunggu Peraturan Menteri ESDM tentang WPR serta menyiapkan Peraturan Gubernur Sulut sebagai panduan teknis di tingkat daerah.
Langkah awal berupa identifikasi lokasi WPR di seluruh kabupaten/kota dan koordinasi bersama PLN serta Kementerian ESDM telah dimulai.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar proyek, melainkan panggilan untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.
“Harapan Bapak Presiden sangat jelas: masyarakat Sulut harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu mengelola alam dengan baik,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Sulawesi Utara kini melangkah menuju era baru energi yang merata, tambang rakyat yang legal, dan ekonomi daerah yang berkeadilan.
