TUBERSMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat hubungan kelembagaan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset daerah kepada OJK. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Rabu (5/11/2025), sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulut Nomor 290 Tahun 2025.
Penandatanganan ini melibatkan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling bersama pimpinan OJK, antara lain Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, serta para Deputi Komisioner. Kehadiran jajaran pimpinan OJK menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara Pemerintah Daerah dan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan nasional.
Aset yang diserahkan merupakan gedung kantor OJK yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 51, Mahakeret Timur, Wenang, Kota Manado. Adapun nilai hibah tersebut terdiri dari:
Tanah seluas 1.890 m²
Bangunan seluas 1.263 m²
Jaringan dan irigasi
Dalam sambutannya, Gubernur YSK menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan komunikasi yang terjalin dengan baik selama ini. Ia menegaskan bahwa penyerahan aset ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah untuk memperkuat hadirnya OJK sebagai pengawas stabilitas keuangan di Sulawesi Utara.
“Hibah ini bukan sekadar serah terima aset, tetapi wujud sinergi berkelanjutan. Kami mendukung penuh peran OJK dalam menjaga dan mengembangkan ekosistem keuangan yang sehat di daerah,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyinggung posisi Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali Bank SulutGo (BSG). Ia berharap OJK terus memberikan pembinaan dan pengawasan agar BSG semakin adaptif, profesional, dan kompetitif di tengah dinamika ekonomi dan industri keuangan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia menyebut hibah ini memperkuat kapasitas kelembagaan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen di daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sulawesi Utara. Sinergi ini akan memperkuat peran OJK dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi daerah yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan, OJK siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perbankan, pelaku usaha, hingga masyarakat, termasuk dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sulawesi Utara.
Penyerahan hibah ini menjadi pijakan baru dalam penguatan tata kelola keuangan daerah menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dan regulator keuangan adalah fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang tangguh dan berkesinambungan.
