TUBERSMEDIA.COM — Isu miring yang beredar tentang adanya pejabat yang diduga meminta barang atau uang kepada media akhirnya dijawab secara terang oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistika Daerah Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan bersama para jurnalis Pemprov Sulut pada Jumat (14/11/2025), suasana menjadi tegas namun tetap kondusif ketika klarifikasi resmi disampaikan.
Plh Kadis Diskominfo Sulut, Dr. Denny Mangala, melalui Kepala Bidang Infokom, Hendra Tambayong, SH, menegaskan bahwa tuduhan tersebut sepenuhnya tidak benar dan tidak memiliki bukti sama sekali.
Tambayong menjelaskan fakta yang paling mendasar. “Pencairan anggaran kerja sama media sampai hari ini belum dilakukan. Maka tuduhan adanya permintaan apa pun sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa informasi yang beredar justru dapat menyesatkan serta merugikan pihak-pihak yang bekerja menjalankan tugas secara profesional.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak awal, Dinas Kominfo telah meminta seluruh media mitra pemerintah daerah untuk tidak memberikan barang atau uang dalam bentuk apa pun kepada pejabat Kominfo.
Bahkan, untuk memperkuat komitmen itu, media diminta menandatangani pernyataan resmi yang menjadi bagian dari standar integritas kerja sama.
“Ini supaya tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika,” jelasnya. Bila ada penyimpangan, lanjutnya, mekanisme hukum siap diterapkan.
Dinas Kominfo juga memastikan pihaknya selalu terbuka bagi media yang ingin melaporkan tindakan mencurigakan. Baik dari pihak internal maupun eksternal, siapa pun yang mengatasnamakan Kominfo untuk meminta uang atau barang diminta untuk segera dilaporkan.
Hingga saat klarifikasi ini disampaikan, tidak ada satu pun laporan yang masuk. Karena itu, Dinas Kominfo menilai informasi yang beredar hanyalah fitnah, dan meminta pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk membuktikan kebenarannya. Jika diperlukan, langkah hukum akan ditempuh demi menjaga marwah instansi.
Tambayong menegaskan kembali komitmen Dinas Kominfo Sulawesi Utara dalam menjaga transparansi, integritas, dan profesionalitas.
“Prinsip ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur YSK, yang menekankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.” Kuncinya.
