TUBERSMEDIA.COM— Pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 mencapai titik penting dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, memaparkan secara detail perubahan postur anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang memuat gambaran umum pendapatan daerah, belanja pemerintah, dan pembiayaan yang disiapkan untuk menggerakkan roda pembangunan. Melalui dokumen inilah arah pembangunan difokuskan, termasuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan daya saing ekonomi daerah.
Gubernur Yulius menerangkan bahwa pada rancangan awal, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.165.235.721.995. Setelah pembahasan bersama DPRD, angka tersebut mengalami peningkatan Rp15 miliar, sehingga menjadi Rp3.180.235.721.995.
Kenaikan pendapatan ini, menurutnya, tidak terlepas dari proyeksi optimistis terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer, serta upaya pemerintah untuk memperkuat struktur fiskal daerah.
Perubahan signifikan juga terjadi pada sisi belanja daerah. Angka awal yang ditetapkan sebesar Rp2.974.612.390.563 kemudian naik menjadi Rp3.019.612.390.563 setelah pembahasan—bertambah Rp45 miliar.
Kenaikan belanja ini diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk komitmen percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, dan penguatan produktivitas masyarakat. “Ini adalah bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan ketersediaan anggaran,” ujar Gubernur Yulius.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dari SiLPA meningkat dari Rp20 miliar menjadi Rp50 miliar. Kenaikan ini memberi ruang tambahan dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah, terutama untuk menutup potensi defisit.
Sementara itu, pada pos pengeluaran pembiayaan—yang tercatat sebagai pembayaran utang daerah—anggaran tetap di angka Rp210.623.331.432, tanpa mengalami perubahan.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 telah dilakukan dan disinkronkan dengan kebijakan nasional serta kondisi fiskal daerah terkini.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini menjadi dasar berpijak dalam penyusunan program kegiatan perangkat daerah pada Tahun 2026, termasuk penyusunan RKA,” terang Gubernur Yulius.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen menekankan pentingnya agar kebijakan anggaran ini memberi dampak langsung kepada masyarakat.
“Semoga keputusan ini menjadi dasar kokoh bagi pelaksanaan program pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berpihak bagi rakyat,” ujar Silangen.
