TUBERSMEDIA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sulut Tahun 2026. Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri Ketua TAPD yang juga Sekretaris Provinsi, Tahlis Gallang.
Dalam forum resmi tersebut, legislator PDI Perjuangan Royke Roring menyampaikan penegasan terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang telah disampaikan kepada TAPD. Ia meminta agar seluruh pokir yang sudah disetujui tidak lagi mengalami perubahan atau bahkan hilang dalam proses finalisasi anggaran.
“Kami meminta TAPD, kiranya apa yang sudah menjadi aspirasi masyarakat atau pokir DPRD jangan lagi berubah. Kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” tegas Royke.
Menurutnya, pokir merupakan wujud nyata dari kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sehingga perubahan terhadap substansi yang telah disepakati berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan. Karena itu, ia meminta komitmen penuh TAPD untuk menjaga konsistensi input tersebut dalam dokumen anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Royke Roring juga menanggapi isu yang sempat berkembang di salah satu instansi pemerintah daerah, yakni tudingan bahwa anggota DPRD menerima PL (Penunjang Langsung). Dengan nada tegas, ia membantah keras isu tersebut.
“Jangan sampai ada lagi yang menyebut kami mendapat PL. Padahal itu adalah aspirasi masyarakat yang diteruskan ke dinas dan badan terkait agar dianggarkan. Jadi bukan kami yang menerima PL, tapi kami menyalurkan aspirasi,” jelasnya.
Royke berharap, tahun 2026 tidak lagi diwarnai kabar yang menyesatkan seperti ini. Ia mengingatkan bahwa mekanisme pengusulan program melalui pokir merupakan bagian sah dari sistem perencanaan pembangunan daerah.
Royke Roring—legislator yang dijuluki “Paripurna” memang dikenal memiliki pengalaman panjang di dunia pemerintahan. Pernah menjabat sebagai Bupati, Penjabat Wali Kota Manado, hingga berbagai posisi strategis di sejumlah dinas, termasuk di sektor keagamaan. Pengalaman itu, menurut berbagai kalangan, membuatnya sangat memahami dinamika perencanaan dan penganggaran daerah.
Rapat Banggar bersama TAPD akan kembali berlanjut dalam beberapa sesi berikutnya hingga finalisasi KUA-PPAS APBD Sulawesi Utara tahun 2026.
