Bitung – Tubersmedia. Com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., mengunjungi Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (12/2/2026), dan disambut langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE. Wakil Wali Kota Randito Maringka S sos. Sekretaris Daerah Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP. Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono,Unsur Forkopimda serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Bitung.
Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Bitung bersama Kejaksaan Negeri Bitung melaksanakan peluncuran Radio Adhyaksa, meresmikan Rumah Restorative Justice, serta mencanangkan Kampung Nelayan Adhyaksa sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung, dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Negeri Bitung, serta para pejabat terkait.
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung atas terselenggaranya tiga agenda strategis tersebut sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
Menurut Kajati, peluncuran Radio Adhyaksa merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem komunikasi dan koordinasi antar lembaga di Kota Bitung, sekaligus mendukung penegakan hukum, stabilitas keamanan, serta percepatan penyampaian informasi lintas sektor di seluruh wilayah kota.
Sementara itu, peresmian Rumah Restorative Justice dinilai sebagai implementasi kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengedepankan pendekatan hukum yang berkeadilan, humanis, dan bermartabat melalui penyelesaian perkara tertentu berbasis musyawarah dan pemulihan hubungan sosial tanpa mengabaikan kepastian hukum.
Kajati juga menjelaskan bahwa pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat pesisir, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil laut yang sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.
Ia menegaskan, ketiga program tersebut menunjukkan peran Kejaksaan tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, edukasi hukum, serta pemberdayaan masyarakat.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan bahwa program-program tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Bitung “Harmonisasi Menuju Bitung Maju”, yang menempatkan penguatan kesadaran hukum sebagai bagian penting dalam mendukung stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kota Bitung bersama Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi agar Radio Adhyaksa, Rumah Restorative Justice, dan Kampung Nelayan Adhyaksa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bitung. (AK)
