Bitung-Tubersmedia.com
Isu dugaan kelalaian pelaporan yang menyeret Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar akhirnya dijawab tegas oleh Direktur Utama, Ramlan Mangkialo. Ia memastikan seluruh kewajiban pelaporan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara berkala.
“Perusahaan secara konsisten menyampaikan laporan bulanan, triwulanan, dan tahunan kepada KPM. Jadi tidak benar jika disebut tidak ada pelaporan,” tegas Ramlan.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah, Direksi wajib menyampaikan laporan berkala, di mana laporan triwulanan dan tahunan secara khusus dilaporkan kepada KPM. Kewajiban itu, kata dia, telah dijalankan tanpa terputus sebagai bentuk akuntabilitas.
Ramlan juga mengakui, pada periode Juli hingga Desember 2025, perusahaan memang memprioritaskan pembenahan internal. Fokus tersebut mencakup perbaikan operasional hingga penataan administrasi keuangan, termasuk penyelesaian kewajiban perusahaan, khususnya utang

“Langkah ini penting untuk menyehatkan kondisi perusahaan sebelum melangkah lebih jauh,” ujarnya.
Terkait dividen, Perumda Pasar menargetkan pembagian pada tahun 2026. Namun, realisasi tetap menunggu penyelesaian seluruh kewajiban serta mempertimbangkan laba bersih perusahaan dengan prinsip kehati-hatian.
Hal senada juga disampaikan Plt. Direktur Operasional, Vanny Kaunang. Menurutnya, isu yang berkembang kemungkinan besar disebabkan oleh misinformasi.
“Sejauh ini pelaporan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Bahkan kami sering berkoordinasi dengan bagian ekonomi di level BUMD, termasuk dengan Pak Astra, dalam diskusi dan pertukaran informasi,” terangnya.
Vanny juga membantah adanya pemborosan maupun kelalaian pengawasan dalam proses pelaporan. Ia justru menegaskan bahwa saat ini perusahaan tengah berada pada fase penguatan tata kelola keuangan.
“Efektivitas pemanfaatan keuangan dan akuntabilitas penagihan saat ini sangat maksimal. Pengendalian internal juga sangat kuat, karena komitmen terhadap akuntabilitas tinggi. Tidak ada alur keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia memastikan manajemen berkomitmen menjaga integritas dengan menolak segala bentuk praktik menyimpang.
“Kami berkomitmen memberantas pungli, suap, bahkan gratifikasi dalam manajemen,” pungkasnya.
Dengan penegasan dari jajaran direksi ini, Perumda Pasar berharap publik tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh, serta memahami bahwa langkah pembenahan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan kinerja perusahaan.
(AK)
