BITUNG | TUBERSMEDIA.COM. Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Sintya Nidya Christin Bojoh, angkat suara menyikapi isu dugaan pemerasan berkedok proposal kegiatan yang diduga dilakukan oknum wartawan dengan mengatasnamakan Wartawan TNI-Polri.
Sintya menegaskan, praktik semacam itu tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mencoreng nama baik profesi jurnalistik, terlebih jika nama institusi negara digunakan untuk memperoleh keuntungan bagi kepentingan pribadi.Pernyataan tersebut disampaikan Sintya saat menghadiri kegiatan Kajati Sulut Cup di Gedung GOR Manembo-nembo, Jumat (11/9/2026).
“Kalau itu terjadi, saya tidak membenarkan. Apalagi kalau mengatasnamakan instansi terkait untuk kepentingan mereka sendiri,” tegas
Sintya.Menurutnya, wartawan memiliki rambu-rambu dalam menjalankan profesi, baik melalui aturan maupun kode etik jurnalistik. Karena itu, tugas jurnalistik harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab, bukan dijadikan sarana untuk menekan atau meminta sesuatu kepada pihak lain.Sintya juga menegaskan, organisasi PWI akan mengambil tindakan apabila oknum yang bersangkutan terbukti merupakan anggota PWI.
“Kalau dia anggota PWI, tentunya akan kami tindak sesuai aturan organisasi. Kalau bukan anggota PWI, silakan dilaporkan ke Polres Kota,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa penggunaan nama institusi TNI maupun Polri untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan marwah profesi wartawan.
“Sekali lagi, saya tidak membenarkan ada wartawan yang melakukan pemerasan, apalagi membawa nama instansi terkait demi kepentingan mereka sendiri,” katanya.
Sintya berharap para wartawan, khususnya anggota PWI, mampu menjaga kehormatan profesi dengan bekerja sesuai tugas, jabatan dan fungsi jurnalistik.Jalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan jabatan dan fungsinya. (AK)
