Manado, tubersmedia.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bertemu dengan para dealer otomotif di wilayah Sulut untuk membahas kebijakan pemberian keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 25% bagi kendaraan bermotor pertama. Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur ini bertujuan untuk memberikan stimulus ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dan memperkuat daya beli masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak penjualan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor pendukung. “Keringanan BBN-KB ini bukan hanya untuk meningkatkan penjualan kendaraan, tetapi juga untuk memperkuat perekonomian daerah secara keseluruhan,” kata Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat Sulut untuk memiliki kendaraan baru, yang dapat mendukung aktivitas ekonomi mereka, khususnya bagi pengusaha yang membutuhkan kendaraan sebagai alat mobilitas usaha.
“Melalui kebijakan ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah dalam membeli kendaraan bermotor baru. Hal ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan sektor otomotif, serta memperkuat daya beli masyarakat yang akan menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Gubernur Yulius menambahkan bahwa selain mendukung sektor otomotif, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti perdagangan dan jasa, serta mendorong pertumbuhan sektor pertambangan rakyat di masa depan. Dengan rencana pembukaan izin pertambangan rakyat, kendaraan bermotor baru diharapkan bisa mendukung kegiatan operasional mereka.
Para perwakilan dealer otomotif yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik kebijakan ini. Mereka optimis bahwa dengan adanya keringanan BBN-KB 25%, penjualan kendaraan di Sulawesi Utara akan mengalami peningkatan signifikan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis pemerintah daerah ini. Keringanan BBN-KB akan memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk membeli kendaraan baru dan mendukung pertumbuhan sektor otomotif yang ada,” ujar salah satu perwakilan dealer otomotif.
Para dealer juga menyatakan kesediaannya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat agar bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan maksimal. Mereka siap untuk melakukan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat agar lebih banyak yang memanfaatkan kesempatan ini.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang akan memberikan kontribusi positif terhadap anggaran daerah.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha otomotif, dan masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara, yang berdampak luas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami yakin, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan dunia usaha, sektor otomotif di Sulawesi Utara akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah,” tutup Gubernur Yulius.
