Tomohon, tubersmedia.com – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar, membuka secara resmi pelaksanaan Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Kegiatan yang digelar di Gedung CAT Kantor BKPSDM Kota Tomohon ini berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (10/3/2026) hingga Rabu (11/3/2026).
Sebanyak 26 pejabat mengikuti agenda tersebut, terdiri dari Kepala Dinas/Badan, Asisten, dan Staf Ahli, dengan rincian 23 pejabat mengikuti uji kompetensi dan tiga pejabat lainnya menjalani evaluasi kinerja.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, yang bertindak sebagai Ketua Pansel dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian objektif terhadap para pejabat.
“Jadi sebagai proses penilaian objektif untuk mengukur potensi, karakter dan kompetensi manajerial, sosial kultural serta teknis seorang ASN dibandingkan dengan standar jabatan yang dipersyaratkan. Sedangkan tujuannya adalah untuk mengevaluasi kinerja dan kompetensi yang dimiliki tiap JPTP dalam jabatan yang diduduki saat ini dalam rangka peningkatan kinerja organisasi,” ujar Edwin Roring.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja ini didasarkan pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019. Kegiatan ini juga merujuk pada Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 72 dan 73 Tahun 2026 serta surat persetujuan dari Kepala BKN tertanggal 18 Februari 2026.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sendy Rumajar dalam sambutannya menekankan bahwa jabatan pimpinan tinggi memiliki peran strategis dalam menggerakkan organisasi perangkat daerah.
“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa jabatan pimpinan tinggi memiliki peran yang sangat strategis dalam menggerakkan organisasi perangkat daerah. Oleh karena itu diperlukan pejabat yang tidak hanya memiliki kompetensi yang memadai tetapi juga integritas kapasitas kepemimpinan serta kemampuan untuk berinovasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ungkap Wawali Sendy.
Menurutnya, proses job fit ini bertujuan memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki.
“Melalui kegiatan job fit ini kita ingin memastikan bahwa penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kompetensi pengalaman dan potensi yang dimiliki, sehingga prinsip the right man on the right place dapat diwujudkan secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses ini bukanlah sekedar formalitas administratif tetapi merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun birokrasi yang adaptif profesional, berintegritas dan berorientasi,” tegasnya.
Sendy menambahkan bahwa kegiatan ini bukan untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai upaya evaluasi dan penguatan kualitas kepemimpinan birokrasi, sehingga organisasi perangkat daerah dapat bekerja lebih efektif dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Kepada para pejabat yang mengikuti kegiatan ini saya berharap agar dapat mengikuti seluruh tahapan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab manfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan kapasitas kepemimpinan, pengalaman serta gagasan-gagasan strategis yang dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah masing-masing,” harapnya.
Sejumlah pihak turut hadir secara daring sebagai panelis, yakni Jemmy Kumendong (Inspektorat Pemprov Sulut), Ferry Liando (Akademisi/Dekan Fisip Unsrat Manado), Andreas Roeroe (Akademisi/Dosen), dan Gerardus Mogi (Eksternal/Profesional).
Berdasarkan tahapan pelaksanaan, usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penulisan makalah, kemudian pada Rabu (11/3/2026) akan memasuki sesi wawancara. Hasil uji kompetensi direncanakan akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Wali Kota Tomohon pada 12 Maret 2026, sebelum akhirnya disampaikan ke BKN pada 13 Maret 2026. (jud)
