Manado, tubersmedia.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, memerintahkan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (13/3/2026).
Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para abdi negara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sebanyak 16.949 ASN akan menerima manfaat dari kebijakan ini, terdiri dari 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 273 PPPK Paruh Waktu. Pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sebesar Rp67,2 miliar yang bersumber dari APBD 2026, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Gubernur Yulius berpesan agar THR digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan persiapan hari raya. Ia mengingatkan para ASN untuk tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif. “Setiap rupiah belanja daerah yang disalurkan, termasuk THR bagi ASN, haruslah berdampak dan bermanfaat nyata. Gunakanlah untuk hal-hal yang esensial. Mari kita rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat, bukan dengan kemewahan yang semu,” pesan Gubernur.
Menurut Gubernur, THR bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan amanah yang harus dikelola dengan bijak. Ia berharap kebahagiaan para ASN dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Baginya, kesejahteraan aparatur menjadi fondasi utama agar pembangunan di Sulawesi Utara dapat bergerak lebih cepat dan lebih kuat.
Pemerintah provinsi menargetkan pencairan THR dapat segera terealisasi agar para ASN dan keluarganya dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan bahagia. Gubernur juga mengingatkan agar momentum Ramadhan menjadi penguat semangat pengabdian kepada masyarakat. (jud)
