Mawali – Tubersmedia.com
Akurasi data penerima bantuan sosial menjadi sorotan utama dalam kegiatan reses anggota legislatif Paulus Denny Liemitang di Kecamatan Lembeh Selatan. Selasa 31/3/26
Dalam kunjungannya ke Kelurahan Mawali, Kelurahan Batulubang, dan Kelurahan Winenet Dua, Denny menemukan bahwa pembaruan data masyarakat masih menjadi tantangan yang harus segera dibenahi agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran.
Menurut Denny, validitas data penerima bantuan sosial sangat bergantung pada kesiapan operator kelurahan yang bertugas melakukan pendataan di lapangan. Karena itu, ia meninjau langsung kesiapan para operator sekaligus mendengar berbagai kendala yang mereka hadapi dalam proses pendataan masyarakat.
“Kesiapan operator di lapangan menjadi kunci utama agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Denny.

Ia menilai, operator kelurahan memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Kesalahan data, menurutnya, bisa berdampak pada tidak tepatnya penyaluran bantuan kepada warga.
Denny berharap para operator lebih proaktif melakukan verifikasi dan pembaruan data masyarakat secara berkala. Dengan data yang akurat, berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan sosial lainnya dapat tersalurkan kepada warga yang benar-benar layak menerima.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghapus data penerima yang sudah tidak memenuhi syarat, sekaligus menambahkan warga yang baru masuk kategori membutuhkan bantuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ada warga yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih menerima bantuan, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdata,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, Denny menekankan perlunya sinergi antara pendamping dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, pemerintah kelurahan, serta para operator lapangan dalam meningkatkan kualitas data penerima bantuan.
Menurutnya, koordinasi yang baik antarinstansi akan membuat proses pendataan lebih maksimal dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta tepat guna.
Reses tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait bantuan sosial, mulai dari nama yang belum masuk dalam daftar penerima hingga warga yang dinilai sudah tidak layak namun masih menerima bantuan.
(AK)
