
Pewarta: Jory Wenur
Tomohon, tubersmedia.com — Menghadapi gugatan yang diajukan oleh paslon yang kalah dalam Pilkada Kota Tomohon 2024 terhadap pemenang Caroll Senduk dan Sendy Rumajar, di respon secara proaktif dan serius oleh pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon 2025-2030 Caroll Senduk dan Sendy Rumjar. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya pertemuan awal sekaligus menyamakan frekuensi dalam menyikapi gugatan di MK.

Terinformasi bahwa paslon pemenang Pilkada Tomohon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), melakukan pertemuan dengan Tim Kuasa Hukum yang ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dipimpin DR. Maulana, SH, MH yang berlangsung di salah satu restoran di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Waketum Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI DR. Habiburokhman, SH, MH.
Kami melakukan pembahasan awal sekitar hal apa yang harus kami siapkan dalam menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kami juga mendapatkan arahan dan masukan bagaimana memenangkan persidangan di MK dengan bukti-bukti yang akurat.
“Secara detail dan spesifik, tentunya saya tidak bisa mengungkapkan apa-apa yang akan kami lakukan,” ujar Caroll Senduk yang didampingi Sendy Rumajar.
Tim kuasa hukum kami juga, akan dilengkapi dengan tim kuasa hukum dari PDIP,” tambah Caroll Senduk yang juga Ketua DPC PDIP Kota Tomohon.
Sementara itu, tim Kuasa Hukum melalui DR. Maulana, SH, MH yang juga sebagai Ketua Advokasi DPP Partai Gerindra, menyampaikan bahwa dalam menghadapi sidang peradilan pemilu seperti ini, yang harus diperhatikan adalah data-data, juga memahami benar tata cara persidangan di MK. Kita harus paham benar,” tutur Maulana.
Diketahui, DR. Maulana, SH, MH adalah anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 yang lalu dan sudah memiliki pengalaman dalam sidang MK.
Dalam pertemuan tersebut, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon pada Pilkada Serentak 2024 Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), didampingi oleh Ariel Warouw, SH (Suami dari Sendy Rumajar) dan Ralph Poluan, SH, MKn, CLA yang juga tim Kuasa Hukum CSSR. (Jor)
