
Tomohon, tubersmedia.com – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Senin (13/01/2025).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, SE.Ak, MM, CSFA, CA, ERMAP, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah Kota Tomohon Semester II Tahun 2024 kepada, Wali Kota Tomohon dan Ketua DPRD Kota Tomohon.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara mengungkapkan, apresiasi kami kepada pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Dengan harapan, kiranya pihak legislatif dapat menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai instrumen pengawasan. Pihak DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” tutur Arief Fadillah.
“Kepala Daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima,” sambung Arief.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH serta Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes. (Jor)
