TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Pemerintah Kota Tomohon resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon dalam rangka penguatan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Jumat (25/4/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, jajaran Forkopimda Kota Tomohon, serta unsur Pemerintah Kota dan Kejari Tomohon.
Nota kesepakatan ini dimaksudkan untuk mendukung Pemerintah Kota Tomohon dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain sesuai kewenangan Kejaksaan.Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam rangka meningkatkan efektivitas pemerintahan.“Dalam semangat Hari Otonomi Daerah ke-29 yang mengusung tema ‘Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045’, saya menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan ini,” ujar Senduk.
“Kesepakatan ini menjadi wujud sinergi dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara melalui layanan bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan. Kami yakin kerja sama ini akan memperkuat kolaborasi dan membangun Kota Tomohon yang lebih baik.” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran pejabat Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Tomohon. (***)
