TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Penyerahan Hadiah Kepada Wajib Pajak dan Instansi Pemungut Pajak Daerah Berdasarkan Tingkat Kepatuhan dan Penggunaan Kanal Pembayaran Digital Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025).
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Renold Asri, menyerahkan insentif pajak daerah kepada tiga kelurahan, yakni:
Kelurahan Kakaskasen DuaKelurahan Kakaskasen SatuKelurahan LansotSelain itu, insentif juga diberikan kepada dua wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan dan pemanfaatan kanal digital, yaitu:
Pajak PBJT atas jasa makanan dan/atau minuman kepada Red HerbsPajak PBJT atas jasa hiburan kepada New MahoniDalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa insentif ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakornas P2DD Tahun 2024.
Melalui penyerahan ini, diharapkan para wajib pajak semakin termotivasi untuk terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang telah disediakan.
Pemerintah Kota Tomohon juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas dukungan dan fasilitasi dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kerja sama ini diharapkan akan terus terjalin dengan baik demi mendukung kemajuan daerah.
“Kepada para penerima insentif, kami ucapkan selamat. Semoga insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi di bidang perpajakan,” ungkap Sekda dalam sambutannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, beserta jajaran. (***)
