Manado, tubersmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Jumat (24/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Manado, Mona C. Kloer, S.H., M.H. Turut hadir Wali Kota Manado Andrei Angouw, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel, M.Ph., para Anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Nota kesepakatan ini menjadi bentuk persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado terhadap arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta kerangka anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS dengan baik.
“Seluruh program dan alokasi anggaran yang disusun diarahkan untuk mendukung pembangunan Kota Manado serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Wali Kota.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado, diakhiri dengan penyerahan dokumen Nota Kesepakatan dari Ketua DPRD Kota Manado kepada Wali Kota Manado.
DPRD Kota Manado berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif menuju Manado Juara, Maju, dan Sejahtera.
