Manado, tubersmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular (KLB-WPM) resmi memilih pimpinan pansus. Rapat pemilihan berlangsung di kantor DPRD Sulut, Senin (20/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sulut tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri jajaran anggota komisi serta fraksi terkait.
Hasil pemilihan menetapkan Pierre Makisanti dari Fraksi PDIP sebagai Ketua Pansus. Julitje Maringka dari Fraksi Gerindra terpilih sebagai Wakil Ketua, sementara Raski Mokodompit dari Fraksi Partai Golkar menjabat sebagai Sekretaris.

Fransiscus mengatakan, rapat tersebut memiliki arti penting dalam memastikan proses pembahasan Ranperda dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Agenda hari ini sangat krusial karena kita tidak hanya memilih komposisi pimpinan Pansus yang akan mengawal regulasi ini, tetapi juga merumuskan mekanisme dan garis waktu (timeline) kerja ke depan agar pembahasan Ranperda ini berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Fransiscus.

Menurutnya, pembahasan Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular membutuhkan kerja yang terencana serta melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Selain menetapkan pimpinan Pansus, rapat juga menyepakati sejumlah mekanisme kerja yang akan menjadi pedoman dalam proses pembahasan Ranperda.

Mekanisme tersebut antara lain penjadwalan rapat kerja bersama mitra terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, untuk membahas secara mendalam substansi Ranperda serta memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Sekretaris Pansus Raski Mokodompit menjelaskan bahwa rapat perdana ini belum memasuki pembahasan substansial.
“Hari ini belum ada pembicaraan, hanya sebatas pemilihan ketua pansus dan anggota. Untuk selanjutnya nanti diagendakan,” ujar Raski.

Senada dengan hal itu, Ketua Pansus Pierre Makisanti menyampaikan bahwa pertemuan berikutnya akan langsung mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara sebagai pihak pengusul.
“Agenda selanjutnya langsung mengundang Dinas Kesehatan sebagai pengusul, mendalami isi ranperda yang diajukan bersama pansus,” ungkap Makisanti.
Adapun nama-nama personel Pansus Ranperda KLB-WPM yang tergabung adalah sebagai berikut:
· Fraksi PDI Perjuangan: Pricylia Rondo, Muslimah Mongilong, Irene Golda Pinontoan, Melisa Gerungan, Pierre Makisanti, Ruslan Abdul Gani, dan Amir Liputo.
· Fraksi Partai Golkar: Raski A. Mokodompit dan Yongkie Limen.
· Fraksi Partai Demokrat: Frangki Roger Mamesah dan Angelia R. Wenas.
· Fraksi Partai Nasdem: Julyeta Runtuwene dan Haslinda Rotinsulu.
· Fraksi Partai Gerindra: Julitje Margareta Maringka dan Gracia Yubelinda Oroh.
Pembentukan Pansus ini merupakan langkah awal DPRD Sulut dalam merespons kebutuhan regulasi penanggulangan KLB dan wabah penyakit menular di daerah. Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi krisis kesehatan di masa mendatang. (Adv)
