MANADO, TUBERSMEDIA.COM
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm, S.H., M.H., angkat bicara terkait polemik pembentukan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih di sejumlah kelurahan di Kota Manado.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Kamis, (30/05/2025), Schramm menegaskan bahwa Pemerintah Kota Manado, khususnya Wali Kota dan Dinas Koperasi, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.
“Pembentukan koperasi harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, bersifat terbuka, transparan, dan melalui musyawarah kelurahan yang sah. Musyawarah tersebut harus diumumkan secara terbuka, bukan dilakukan secara diam-diam atau dengan cara memilih-milih undangan,” tegas Schramm.
Ia menekankan bahwa koperasi adalah milik semua elemen masyarakat, bukan hanya segelintir kelompok atau individu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan. Hal ini merespons laporan masyarakat mengenai dugaan dominasi sepihak, bahkan keterlibatan keluarga atau kerabat perangkat kelurahan dalam proses pembentukan koperasi.
“Jika terbukti terjadi penyimpangan seperti itu, maka tidak cukup hanya evaluasi. Harus dilakukan pembentukan ulang kepengurusan koperasi di tingkat kelurahan,” tambahnya.
Fraksi Partai Gerindra, lanjut Schramm, berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan utamanya, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata.
“Kami akan terus mengawasi agar koperasi benar-benar menjadi sarana pemberdayaan rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu,” tutur Schramm yang adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Manado. (***)
