TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dirangkaikan dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lumimpasot, Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (3/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota secara simbolis menyerahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 kepada para camat dan lurah se-Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penetapan PBB-P2 Kota Tomohon Tahun 2025 mencapai Rp7.203.423.490 (tujuh miliar dua ratus tiga juta empat ratus dua puluh tiga ribu empat ratus sembilan puluh rupiah), yang terbagi di lima kecamatan. Penetapan tersebut merupakan total dari keseluruhan nominal pajak terutang berdasarkan 43.960 lembar SPPT yang telah diserahkan.
Wali Kota juga memberikan apresiasi kepada tiga kelurahan dengan capaian pemungutan tertinggi pada tahun 2024, yaitu:
Kelurahan Walian Dua dengan capaian 80,89%
Kelurahan Tondangow dengan capaian 80,73%
Kelurahan Kolongan dengan capaian 79,94%
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan kepada seluruh camat dan lurah untuk:
- Melaksanakan pemungutan PBB-P2 secara intensif.
- Melaporkan realisasi capaian pemungutan setiap minggu kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
- Mendorong pembayaran PBB-P2 melalui kanal-kanal digital seperti QRIS, transfer bank, ATM, SMS/Mobile Banking, dan EDC.
Wali Kota juga menginstruksikan agar aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon menjadi pelopor dalam pembayaran pajak daerah secara elektronik sebagai bagian dari gerakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Setelah penyerahan DHKP dan SPPT, Wali Kota meminta kepada seluruh lurah untuk segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat selaku wajib pajak, dan terus mengimbau agar pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., serta Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P. (***)
