TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Pemerintah Kota Tomohon mengikuti kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA), melalui Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (5/6/2025).
Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, didampingi Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, MI.Kom, menyampaikan sambutan yang menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PPPA atas pelaksanaan verifikasi lapangan ini. Ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memenuhi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa pembangunan Kota Layak Anak merupakan sistem yang mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan berbasis hak anak secara berkelanjutan, melibatkan pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha.
Beberapa langkah konkret yang telah diambil Pemerintah Kota Tomohon antara lain:
Menetapkan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak.
Membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak lintas sektor.
Melaksanakan intervensi stunting melalui 8 aksi konvergensi; saat ini, angka stunting di Kota Tomohon tercatat 18 anak dari 4.232 anak (0,42%), dengan prevalensi 10,8, terendah di Sulawesi Utara.
Mengembangkan layanan digital melalui Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH) untuk pencatatan sipil.
Sebagai informasi, Kota Tomohon telah menerima penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021, serta predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023.
“Kami berharap proses verifikasi ini berjalan lancar dan menghasilkan evaluasi terbaik. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan dari tim verifikator sebagai bahan perbaikan ke depan,” tambah Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
Forkopimda Tomohon
Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME
Sejumlah kepala perangkat daerah terkait
Unsur masyarakat pemerhati hak anak
Tim verifikator dari Kementerian PPPA yang mengikuti secara virtual
Pemerintah Kota Tomohon kembali menegaskan komitmen penuh untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak yang terintegrasi, inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak-anak di Tomohon. (***)
