TUBERSMEDIA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 11 Juni 2025, menuai sorotan tajam setelah dua instansi penting, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado dan Pengadilan Negeri (PN) Manado tidak hadir dalam pembahasan menyangkut penggusuran puluhan warga di Kelurahan Wenang Selatan.
Dalam forum RDP yang dipimpin oleh Koordinator Komisi I Royke Anter dan Wakil Ketua Komisi I Rhesa Waworuntu tersebut, Anggota Komisi I, Hillary Julia Tuwo menyampaikan rasa kecewanya secara terbuka di hadapan warga dan sejumlah pihak yang hadir, termasuk Lurah Wenang Selatan.
“Kami sudah menunggu cukup lama. Padahal kehadiran BPN dan PN Manado sangat penting untuk memberikan penjelasan yang akurat terkait kronologi dan dasar hukum penggusuran tersebut. Warga mengeluhkan bahwa ada rumah-rumah yang digusur padahal tidak termasuk dalam gugatan,” ujar Hillary Tuwo, legislator muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hillary menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal setiap aspirasi rakyat, terlebih ketika menyangkut hak dasar seperti tempat tinggal. “Kami sangat prihatin melihat kondisi warga yang saat ini tinggal di posko. Tentu kami ingin ada solusi yang manusiawi dan adil, agar warga bisa kembali menempati rumah yang layak,” ungkap Hillary yang mewakili Dapil Minahasa Utara – Bitung.
Dalam rapat ini, perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Pondol Kraton Bersatu membeberkan fakta bahwa sebanyak 17 rumah milik 25 kepala keluarga telah digusur. Mereka kini hidup di posko darurat yang berada di jalan samping toko buku Gramedia Manado. Warga juga mengaku belum menerima kompensasi sebagaimana dijanjikan, yaitu uang tunai sebesar Rp12.500.000 per KK.
“Sudah beberapa bulan kami tinggal di posko. Uang ganti rugi yang dijanjikan belum juga diterima. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam RDP.
Namun sayangnya, rapat dengar pendapat harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena ketiadaan perwakilan dari BPN dan PN Manado, yang dinilai memiliki peran kunci dalam menjelaskan legalitas penggusuran dan status tanah yang disengketakan.
Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut, Luis Carl Schramm, yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di wilayah Pondol. Kehadirannya memperkuat dorongan agar kasus ini disikapi secara serius oleh seluruh pihak terkait.
Komisi I berkomitmen untuk menjadwalkan ulang RDP demi memastikan aspirasi warga tidak terabaikan dan solusi konkret bisa segera diwujudkan.
