TUBERSMEDIA.COM – Pemuda harus diposisikan sebagai aset utama pembangunan daerah dan bukan sekadar objek kebijakan. Hal ini ditegaskan Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, dalam kegiatan konsultasi publik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan yang digelar DPRD Sulut, Rabu (2/7/2025), di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Liando yang hadir sebagai Tenaga Ahli DPRD menyampaikan bahwa keunggulan dan kesejahteraan pemuda hanya dapat terwujud jika mereka dilibatkan secara langsung dalam setiap proses kebijakan.
“Jika pemerintah daerah merumuskan kebijakan untuk memberdayakan pemuda, maka pemuda harus terlibat dalam perumusan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Jika pemuda tidak dilibatkan, bukan tidak mungkin kebijakan yang ditetapkan tidak akan menyelesaikan persoalan,” tegas Liando.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda. Menurutnya, banyak pemuda mulai kehilangan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap persoalan bangsa, termasuk di tingkat daerah.
“Pendidikan politik wajib bagi generasi muda agar membentuk kepedulian, karakter, serta wawasan kebangsaan yang baik,” ujarnya.
Rapat konsultasi publik ini dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Sulut, … Wongkar, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, pejabat eselon II, dan pimpinan organisasi kepemudaan se-Sulut.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan Ranperda Kepemudaan benar-benar menyerap aspirasi generasi muda Sulut, sekaligus menjadi instrumen hukum yang mendorong partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan daerah.
