TUBERSMEDIA.COM – Rapat internal antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar secara tertutup pada Rabu, 23 Juli 2025, di ruang rapat Ketua DPRD Sulut, berlangsung alot dan penuh kritik.
Ketegangan muncul ketika Banggar DPRD Sulut mempertanyakan aspirasi masyarakat hasil reses para anggota dewan yang ternyata tidak satupun terakomodir dalam dokumen APBD Perubahan. Padahal, dalam rapat sebelumnya aspirasi itu telah disampaikan langsung kepada Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dan Wakil Gubernur Dr. Johanis Viktor Mailangkai, SH., MH.
“Untuk apa menggelar reses, menyerap aspirasi, menginput di SIPD, lalu ternyata tidak ada dalam program dan anggaran. Nol besar. Kami seperti dibuat malu di hadapan masyarakat,” ujar seorang legislator yang enggan disebutkan namanya usai rapat.
Lebih jauh, para anggota Banggar menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan soal kepentingan pribadi, melainkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Bahkan, anggaran untuk pembinaan atlet tinju – yang dinilai sebagai aspirasi riil dari kalangan olahraga – sempat dicoret dari daftar program.
Menurut sumber internal, pihak TAPD beralasan bahwa terhapusnya sejumlah aspirasi tersebut disebabkan kelalaian operator saat melakukan input data hasil reses.
Kritik juga semakin menguat saat pembahasan terbuka di ruang rapat paripurna DPRD Sulut. Sejumlah anggota Banggar, seperti Henry Walukow dan Jeane Lalujan, menyoroti masih banyaknya SKPD dengan serapan anggaran di bawah 50 persen. Hal ini dianggap menunjukkan lemahnya kinerja sekaligus alasan mengapa sejumlah program penting masyarakat tidak terakomodir.
Mencermati dinamika tersebut, Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB., KBD., akhirnya memutuskan untuk menskors jalannya rapat. Ia menegaskan TAPD harus menghadirkan SKPD yang memiliki serapan anggaran rendah agar dapat memberikan penjelasan langsung di hadapan Banggar.
Langkah ini menandai babak baru dalam pembahasan APBD Perubahan, di mana akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah kembali menjadi sorotan utama.
