JAKARTA, TUBERSMEDIA.COM
Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 6 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rumajar menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang telah menggagas pertemuan ini sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi pemberantasan korupsi di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
“Puji dan syukur patut kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas perkenan-Nya kita dapat hadir di tempat ini. Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi KPK yang telah menginisiasi pertemuan ini,” ujar Rumajar.
Ia kemudian memaparkan sejumlah permasalahan yang dihadapi Pemkot Tomohon terkait risiko korupsi di daerah, di antaranya:
Lemahnya sistem pengawasan internal akibat keterbatasan kapasitas dan independensi inspektorat.
Tingginya penggunaan diskresi tanpa akuntabilitas, minimnya kontrol publik, serta potensi korupsi dalam pengadaan barang/jasa.
Kendala pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena keterbatasan SDM dan kompetensi.
Rendahnya pemahaman ASN tentang antikorupsi, minimnya partisipasi masyarakat, serta media lokal yang tidak selalu independen.
Rumajar juga menyampaikan harapan agar KPK dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam:
Menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program yang lebih baik.
Mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah korupsi, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
Membangun transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar lebih profesional, berintegritas, dan kompeten.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat semakin meningkatkan kebersamaan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto; Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus; para bupati/wali kota se-Sulut; ketua DPRD; sekretaris daerah; inspektur daerah; serta kepala BPKPD/BPKAD dari seluruh kabupaten/kota di Sulut. (Pro)
