TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan yang bertempat di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. Narasumber penyuluhan yakni Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meminimalisasi permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang kerap muncul.
“Sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat. Penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif dan edukatif yang strategis agar aparatur pemerintah memahami regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Berny Mambu, S.H., M.H., para camat dan lurah se-Kota Tomohon, serta seluruh peserta penyuluhan. (***)
