TOMOHON, TUBERSMEDIA.COM
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, serta Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pembahasan Perubahan APBD 2025.
“Proses check and balances dalam pembangunan daerah tidak terlepas dari peran DPRD melalui fungsi budgeting. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Perubahan APBD 2025,” ujarnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah antisipatif untuk menyesuaikan dinamika kebijakan nasional maupun kebutuhan daerah. Ia berharap, penyesuaian ini dapat berdampak positif terhadap pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon.
Adapun substansi Perubahan APBD 2025, yakni:
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp681.205.537.828
Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp669.887.297.767,21
Surplus sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp-11.318.240.060,79
Sebagai tindak lanjut, Ranperda Perubahan APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi nantinya akan disempurnakan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lalu dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.
“Semoga Perubahan APBD 2025 yang kita setujui bersama ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” tutup Wali Kota Caroll Senduk.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kapolres Tomohon, perwakilan Kajari Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta insan pers. (***)
