TUBERSMEDIA.COM – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Sulut, Senin (22/09/2025), untuk mengetahui progres sejumlah proyek pembangunan yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024. Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos, dan dihadiri Sekretaris Dinas PUPR beserta jajaran teknis. Kepala Dinas PUPR berhalangan hadir lantaran sedang mendampingi Gubernur dalam kegiatan ziarah.
Namun dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi III mengeluhkan tidak adanya data lengkap yang diharapkan dapat dipaparkan oleh pihak dinas. Dokumen terkait progres pembangunan, paket pekerjaan, hingga realisasi anggaran dinilai belum disampaikan secara terbuka.
Sekretaris Komisi III, Youngkie Limen, menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan berhak mendapatkan data teknis terkait pelaksanaan proyek pemerintah. Ia bahkan mengancam akan membawa persoalan itu ke aparat penegak hukum apabila Dinas PUPR tetap enggan memberikan informasi. “Kalau datanya tidak mau diberikan, kami bisa laporkan ini ke APH,” tegas Limen.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Reynald Anter, yang turut hadir dalam rapat tersebut, meminta agar RDP ditunda dan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan Kepala Dinas PUPR beserta seluruh data yang dibutuhkan Komisi. “Bagaimana kita mau membahas kalau materi saja tidak ada. Jadi lebih baik ditunda dulu sampai datanya siap,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Amir Liputo, menekankan pentingnya transparansi alokasi anggaran dan penjelasan mengenai lokasi proyek. “Data harus lengkap. Tidak hanya nama paket, tetapi juga nilai anggaran dan titik pelaksanaannya,” kata Liputo.
RDP kemudian diputuskan untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya setelah Dinas PUPR diminta menyiapkan seluruh data pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas penggunaan anggaran pembangunan daerah.
