TUBERSMEDIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 yang dipimpin Ketua Henry Walukow, SE terus memaksimalkan tahapan pembahasan. Pada rapat lanjutan yang digelar Senin (08/09/2025), Pansus bersama Pemerintah Provinsi Sulut menyatakan bahwa pembahasan hampir rampung.
Ketua Pansus, Henry Walukow, menjelaskan usai rapat bahwa hingga saat ini sebanyak 133 pasal telah selesai dibahas dan hanya menyisakan satu pasal lagi untuk kemudian masuk pada bagian penutup. “Pansus sudah menyelesaikan pembahasan terhadap 133 pasal. Tinggal satu pasal untuk kemudian masuk ke penutup,” ujar Walukow.
Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi Demokrat itu mengatakan bahwa Pansus masih menunggu jadwal rapat lintas sektor yang akan dilaksanakan pada 16 September 2025. Pada tahapan tersebut akan dilakukan persetujuan substansi, yang menurutnya menjadi syarat utama sebelum Ranperda RT RW dibawa ke rapat paripurna tahap dua untuk penetapan. “Persetujuan substansi menjadi dasar paripurna tahap dua. Semua syaratnya harus diperhatikan dengan baik,” tegasnya.
Sambil menunggu agenda lintas sektor, Pansus akan memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan pendalaman terhadap masukan publik, terutama yang datang dari masyarakat maupun stakeholder terkait. Walukow menegaskan pembahasan tambahan ini penting agar dokumen RT RW dapat menjawab kebutuhan pengembangan wilayah secara menyeluruh.
“Pendalaman kami fokuskan pada wilayah pertambangan, batas-batas wilayah, dan reklamasi, termasuk beberapa batas yang belum tuntas seperti Manado–Tikela Minahasa dan Manado–Minahasa Utara,” ujar Legislator dua periode ini.
Dengan rampungnya hampir seluruh pasal, Pansus optimis Ranperda RT RW 2025–2044 dapat ditetapkan sesuai target, sehingga menjadi dasar arah pembangunan jangka panjang Sulawesi Utara dalam 20 tahun ke depan.
